KEDIRI | DN – Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri menangkap Seorang pria berinisial NS (31). Pria asal Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri ditangkap setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih dibawah umur.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama menuturkan penangkapan terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
“Kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan. Yang bersangkutan atau terduga pelaku ini kita amankan dirumahnya,”tutur AKP Dr Fauzy, Sabtu (23/11/2024).








