Presiden Jokowi Diminta Selektif Pilih Pansel KPK

  • Whatsapp
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat dari pantulan jendela pada 12 September 2017. (Foto: AFP)
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Foto: Kurnia)
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Foto: Kurnia)

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengingatkan agar seleksi pimpinan KPK 2019 tak terulang dalam seleksi kali ini. Kurnia menekankan independensi pansel ini sangat krusial karena mereka akan mencari figur yang independen untuk mengisi posisi pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK lima tahun ke depan.

Ia juga mempertanyakan rencana pemerintah mengisi pansel dengan komposisi lima orang dari unsur pemerintah dan empat dari masyarakat sipil. Dia menduga Undang-Undang KPK menjadi alasan pemerintah untuk memperbanyak unsur pemerintah dalam keanggotaan pansel. Namun, Kurnia meminta presiden memahami situasi KPK yang abnormal.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Proses pemilihan pansel 2024 ini, tambahnya, tidak bisa lagi menggunakan kacamata yang normal karena situasi KPK hari ini adalah “abnormal”. Maka dari itu ungkap Kurnia, jika presiden punya kompetensi dan pengetahuan yang baik tentang KPK belakangan ini mestinya komposisi itu bisa dirombak dengan memperbanyak figur-figur yang tidak memiliki aliansi dengan pihak manapun termasuk pemerintah.

“Kami sampai saat ini tidak tahu apa landasan dari angka-angka itu. Apakah semata-mata karena KPK sudah di bawah pemerintah sehingga pemerintah harus lebih dominal di dalam pansel. Atau mungkin yang kedua, ada upaya intervensi dalam proses pemilihan pimpinan maupun Dewas KPK,” ujarnya.

Selain itu, menurut Kurnia, transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi calon pimpinan KPK sangat krusial. [Red]#VOA