Presiden Jokowi Diminta Selektif Pilih Pansel KPK

  • Whatsapp
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat dari pantulan jendela pada 12 September 2017. (Foto: AFP)

Berbagai pihak mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih panitia seleksi (pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki integritas tinggi. Hal ini penting agar pimpinan KPK yang terpilih nantinya tidak bermasalah.

Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, mengimbau Presiden Jokowi untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih panitia seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari kejadian serupa pada pemilihan pansel KPK 2019 yang menghasilkan pimpinan KPK yang kurang kredibel dan tidak berintegritas.Menurutnya pansel KPK harus terdiri dari orang-orang yang berintegritas, jujur, independen dan tidak berafiliasi dengan kelompok politik tertentu, eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Jangan sampai terulang pemilihan pansel seperti di masa lalu yang menghasilkan pimpinan KPK yang cacat moral, merusak marwah KPK dan pemberantasan korupsi. Minta Jokowi berhati-hati memilih pansel, lebih selektif,” kata Samad kepada VOA, Senin (20/5).

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad. (Foto: VOA/Nurhadi)
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad. (Foto: VOA/Nurhadi)

Dalam seleksi terdahulu, panitia seleksi menghasilkan pimpinan yang tidak berintegritas, katanya. Tiga dari lima pemimpin KPK terpilih terseret pelanggaran kode etik, yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Lili bahkan mengundurkan diri sebelum Dewan Pengawas KPK membacakan vonis atas pelanggaran etiknya. Adapun Firli direkomendasikan dipecat karena terseret kasus korupsi. Sedangkan Ghufron tengah menjalani pelanggaran etik di Dewan Pengawas.

Abraham Samad menyatakan bahwa performa komisi antirasuah saat ini sangat buruk. Selain adanya sejumlah pimpinan KPK yang bermasalah, juga terdapat sejumlah pegawai KPK yang terlibat dalam kasus suap. Hal ini sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, tambahnya, penting untuk menyelamatkan KPK dengan memilih panitia seleksi yang baik dan merevisi kembali Undang-Undang KPK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *