
Presiden Jokowi Diminta Selektif Pilih Pansel KPK

Mantan pemimpin KPK menaruh perhatian serius pada kasus tersebut, bahkan beberapa dari mereka secara bersama-sama mengajukan kriteria untuk panitia seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029 kepada Presiden Jokowi melalui sepucuk surat. Para mantan pimpinan KPK tersebut meliputi Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.
Surat tersebut dibuat sebagai bentuk keresahan para mantan pemimpin komisi anti rasuah terhadap kondisi pemberantasan korupsi saat ini dan nasib KPK. Nasib KPK tercermin dari skor indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2023 versi Tranparency International, yaitu berada pada angka 34 dari rentang penilaian 0-100. Peringkat Indonesia juga anjlok dari 110 menjadi 115.
Belakangan ini terdapat sejumlah nama calon panitia seleksi calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 yang beredar di masyarakat. Beberapa nama yang disebut-sebut akan mengisi Pansel tersebut antara lain Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPM) M. Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.
Selain itu, terdapat juga nama-nama lain yang juga santer, yaitu pengajar hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya Taufiq Rachman, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisaris PT PLN Nawal Nely, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Ambeg Paramarta, Rektor IPB Arief Satria, anggota Dewan Transparency International Indonesia Rezki Sri Wibowo, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Elwi Danil, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Laode M. Syarif, dan Ketua Pansel Capim KPK 2019 Yenti Garnasih.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, belum bersedia mengonfirmasi nama-nama yang beredar itu karena Presiden Jokowi belum membuat keputusan mengenai anggota Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK.
Tak Terulang









