Premanisme di Pengadilan: Jurnalis Senior Edi Santoso Jadi Korban Intimidasi

  • Whatsapp

Handoyo menambahkan, jika praktik intimidasi terhadap jurnalis dibiarkan, dampaknya bisa fatal: melemahkan kebebasan pers, mematikan akses informasi publik, melanggengkan budaya impunitas, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. “Membiarkan intimidasi sama dengan menyerahkan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi kepada pihak-pihak yang ingin menutupi kebenaran,” tegasnya.

Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum: apakah mereka mampu memberikan perlindungan bagi jurnalis seperti Edi Santoso, agar keberanian dalam mengungkap fakta di meja hijau tidak padam oleh aksi premanisme di lingkungan pengadilan. [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *