Premanisme di Pengadilan: Jurnalis Senior Edi Santoso Jadi Korban Intimidasi

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Suasana tegang mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Lamongan dalam perkara dugaan pertambangan ilegal yang melibatkan PT Prima Bara Sepakat (PBS). Di tengah jalannya persidangan, Edi Santoso, wartawan senior dari media Berita Keadilan, mengalami intimidasi fisik dan verbal dari sejumlah orang yang diduga kerabat terdakwa.

Insiden terjadi ketika Edi tengah mendokumentasikan jalannya persidangan sebagai bentuk transparansi publik. Tiba-tiba, sekelompok orang melakukan konfrontasi langsung dengan upaya menghalangi peliputan. Bentuk intimidasi yang dialami meliputi ancaman verbal, pengusiran paksa dari ruang sidang, hingga upaya menghapus dokumentasi yang telah diambil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *