Kondisi ini menimbulkan desakan dari masyarakat agar pemerintah segera melakukan perbaikan. Selain itu, pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan dianggap mendesak untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Jalan rusak bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan tanggung jawab hukum pemerintah. Jika dibiarkan, potensi kecelakaan akan terus meningkat, dan masyarakat berhak menuntut ganti rugi sesuai aturan yang berlaku. [J2]








