Selai itu, AKP Jumarni juga memberikan pemahaman tentang prilaku bermedia sosial yang bijaksana.
Karena lanjut AKP Jumarni, tak jarang Bullying ini diawali dari bermedia sosial yang tidak bijak sehingga memancing tindakan bullying.
AKP Jumarni juga mengimbau kepada pelajar dan guru untuk tidak segan-segan melaporkan setiap kejadian bullying yang mereka alami atau saksikan.
“Laporkan kepada pihak sekolah atau pihak berwajib untuk segera ditangani dan diselesaikan sehingga tidak berkepanjangan dan berdampak pada kasus hukum,”ujar AKP Jumarni.
Masih kata AKP Jumarni ,kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian integral dari upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap masalah bullying di kalangan pelajar.
Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang baik mengenai konsekuensi hukum dan dampak sosial dari bullying, para siswa akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan lebih proaktif dalam membantu sesama.








