Anak Bripka Sinthoin R.O. Kbarek
5. Arman Yafeth Kbarek
6. Mario Hengkris Kbarek
7. Gloroia Rosminc Kbarek
8. Richard Yusuf Kbarek
Anak Alm. Lefinus Angel Ayomi
9. Elie Yohanes R.K. Pumbouwi
10. Suserewani Rosalina Pumbouwi
Masing-masing anak menerima tabungan pendidikan senilai Rp45 juta yang akan digunakan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan mereka sampai jenjang berikutnya.
Dalam keterangannya, Wakapolri menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral Polri kepada para keluarga yang telah kehilangan orang tercinta dalam pengabdian kepada bangsa.
“Anak-anak ini adalah amanah. Pengorbanan orang tua mereka tidak akan pernah kami lupakan. Polri memastikan masa depan mereka tetap terjaga,” ujar Komjen Dedi.








