BADUNG | DN – International Association of Women Police (IAWP) Conference 2026 menjadi wadah bagi polisi wanita (Polwan) dari berbagai negara untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta praktik terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian, termasuk dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (trafficking).
Salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut, Kompol Riza Sativa, membawakan materi bertajuk “Trafficking Case Study Involving a ‘Mail Ordered Bride’”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mengenai kasus perdagangan orang dengan modus mail ordered bride serta potensi kerentanan perempuan Indonesia menjadi sasaran tindak pidana tersebut.
“Wanita Indonesia menjadi salah satu sasaran dari tindak pidana kejahatan ini. Jadi, kita memang harus berhati-hati dan waspada terhadap ancaman trafficking tersebut,” ujar Kompol Riza Sativa.








