Polri Beri Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru dengan Nyaman, Aman dan Selamat

  • Whatsapp

Selanjutnya persiapkan bekal yang cukup saat perjalanan mudik dan balik. Tak lupa juga menyiapkan e-toll jika menggunakan kendaraan pribadi melewati jalan tol.

 

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Jangan lupa juga bawa obat-obatan atau P3K jika diperjalanan terjadi keadaan sakit,” katanya.

 

Untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, Sandi juga meminta agar berhenti dan istirahat jika sudah dalam keadaan lelah mengemudi. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

 

“Manfaatkan rest area yang telah disiapkan jika lelah berkendara. Patuhi segala arahan petugas di lapangan agar selamat dan aman,” ujarnya.

 

Guna mengamankan dan memperlancar arus mudik dan balik saat libur natal dan tahun baru, Sandi menuturkan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah mengatur pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol.

 

Untuk arus mudik libur natal, pembatasan akan berlangsung mulai Jumat, 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 24 Desember pukul 24.00 WIB. Sementara pada arus balik libur natal mulai Selasa, 26 Desember pukul 00.00 WIB hingga Rabu, 27 Desember pukul 08.00 WIB.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *