Polrestabes Surabaya Tuntaskan 600 Laporan Curanmor

  • Whatsapp

Satresnarkoba membongkar 724 kasus dengan mengamankan 940 tersangka.

Barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi sabu-sabu dengan berat total 93,9 kilogram, puluhan ribu butir pil ekstasi, ganja seberat 7,7 kilogram, hingga ratusan ribu obat-obatan terlarang daftar G yang berpotensi merusak generasi muda.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sementara itu kedepan ungkap Kapolrestabes Surabaya, tantangan baru muncul dengan adanya ancaman narkotika jenis baru yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik atau vape.

“Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di Surabaya, kewaspadaan tetap kami tingkatkan karena dampaknya yang sangat destruktif bagi kesehatan,” pungkas Kombes Luthfi. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *