Diterangkan oleh AKP Fahmi, perbuatan asusila dilakukan VWA terhadap korban yang masih berusia 7 tahun itu di kamar kos saat sang ibu bekerja.
“Pengakuan tersangka, kejadian berlangsung sebanyak enam kali,” ujar AKP Fahmi Amarullah.
Korban mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Setelah beberapa kali mengalami perbuatan tak senonoh dari kekasih ibunya, hingga akhirnya korban memberanikan diri bercerita.








