KEDIRI | DN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menindak sebanyak ribuan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung selama dua pekan mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Adapun pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Tak tanggung-tanggung, Satlantas Polres Kediri Kota juga memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan alat mesin gerinda.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan, penindakan maupun kegiatan represif dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024 dan cipta kondisi pelantikan Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia. Sedangkan, tujuan pelaksanaan operasi tersebut untuk mendisiplinkan pengguna lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota (3 kecamatan wilayah Kota Kediri dan 5 kecamatan Kabupaten Kediri).
“Jumlah pelanggaran ada sebanyak 1590 tilang manual, 21 tilang elektronik, dan 20.821 lembar teguran,” katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Rabu (30/10/2024).








