“Meskipun penggunaan ETLE statis dan EMH terus ditingkatkan, penindakan secara manual tetap dilakukan untuk pelanggaran tertentu, seperti penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap (STNK, SIM).” Ungkap Kompol Aris, Senin (29/07).
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib.
Dalam penindakan tilang manual mengalami peningkatan 346% mengingat tahun 2023 ada 59 dan tahun 2024 pelanggar yang kena tilang manual berjumlah 263.
Dari semua data menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Saat disinggung Lakalantas dan hasil evaluasi, Kompol Aris memaparkan angka kecelakaan lalu lintas menurun 70% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.








