Polresta Malang Kota Hadirkan Program “Polisi Penolongku” Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

  • Whatsapp

Program tersebut merupakan konsep pelayanan yang menempatkan Polri lebih Solutif, menjadi sahabat, pendamping, dan penolong masyarakat dalam aspek sosial kemanusiaan.

Kombes Putu Kholis melalui Kapolsek Sukun Kompol Riyan menegaskan bahwa komitmen ini lahir dari tanggung jawab moral Polri kepada keluarga korban.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Arahan Bapak Kapolresta jelas, Polresta Malang Kota harus menjadi rumah bagi keluarga korban Kanjuruhan,” ujarnya, Kamis (29/1/26).

Oleh karenanya, Polresta Malang Kota berupaya mencarikan solusi, mulai dari pendampingan hak asuh, pendidikan, hingga aspirasi warga agar tersampaikan kepada pemerintah daerah.

Ia menambahkan, tujuan utamanya adalah memastikan keluarga ataupun putra-putri korban tetap memiliki masa depan. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *