Menurut Kompol Danang dari ke empat tersangka tersebut memiliki tugas yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.
Dikatakan bahwa tersangka A berperan mencari target sasaran di rumah kost, penginapan maupun hotel yang kemudian menghubungi rekannya PA dan TW.
Setelah semua dipastikan dalam situasi yang aman kemudian motor tersebut digasak bersama tersangka AR menggunakan mata kunci yang dibuat khusus oleh mereka.
“Kasus ini masih kami kembangkan lagi dan kami juga masih melacak keberadaan motor hasil curian yang dijual ke penadah di wilayah Bangkalan, Madura,” jelas Kompol Danang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar dapat mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota guna mengecek barang bukti motor yang telah diamankan.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan ingin mengecek barang bukti curanmor yang kami amankan maka silakan datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota,”ujar Kompol Danang.








