Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pencuri Mobil dan Tembakau

  • Whatsapp

“Setelah dilakukan penyelidikan keesok harinya Mobil korban di temukan petugas terparkir di halaman Masjid Joglo masuk Ds. Semarum, Kec. Durenan Kab. Trenggalek dengan kondisi kunci telah hilang,” terang Kapolres Tulungagung.

Lalu AN kembali beraksi, mencuri tembakau di rumah Sumini (59), warga Desa Wates, Kecamatan Campurdarat pada Sabtu (03/08/2024) pukul 01.00 WIB.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Tersangka melakukan aksinya kembali mencuri tembaku senilai Rp 400.000 menggunakan sepeda motor yang dilengkapi srandul,” papar AKBP Taat.

Saat tersangka menjual ke salah satu teman korban, akhirnya terungkap bahwa barang yang dijual adalah hasil curian.

“Saksi yang membeli tembakau tersebut mecurigai bahwa yang dibelinya tersebut adalah tembakau milik korban Sumini,” tambah AKBP Taat.

Merasa curiga akhirnya saksi menghubungi Sumini dan ternyata benar jika tembakau yang dijual AN adalah tembakau miliknya yang hilang.

Sumini kemudian melapor ke Polsek Campurdarat, yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tulungagung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *