Dari peristiwa itu kata AKP Ayip sebanyak 193 korban meninggal , 19 orang mengalami luka berat dan luka ringan sebanyak 1694 orang dengan kerugian material sebesar Rp.2.700.000.000,- (dua miliar tujuh ratus juta rupiah).
Pada kesempatan yang sama, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo mengatakan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum polres Tuban pihaknya menggandeng instansi terkait diantaranya dinas perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun Jasa Raharja.
“Kita perbanyak pemasangan rambu maupun himbauan serta penerangan jalan pada titik-titik rawan terjadinya laka lantas” ucap Eko Sulistyo.
Masih kata Ipda Eko selain penegakan hukum kepada pelanggar lalulintas, sosialisasi juga digencarkan oleh satuan lalulintas polres Tuban melalui unit Kamseltibcarlantas dengan memberikan edukasi kepada semua kalangan masyarakat .








