Polres Tuban Amankan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

  • Whatsapp

“Menurut keterangan dari korban sebanyak empat kali” ucap AKP Rianto.

Peristiwa persetubuhan pertama kali dilakukan oleh pelaku sekitar bulan Mei 2023 sekira pukul 16.00 Wib ditaman belakang sebuah Cafee di Tuban.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sedangkan kejadian terakhir menurut pelaku pada bulan Agustus 2023 di rumah korban,dengan mengancam korban agar mau mengikuti kemauan pelaku.

“Korban khawatir ibunya akan dibunuh karena mempunyai hutang Seratus Ribu rupiah terhadap tersangka,” imbuh AKP Rianto.

Terungkapnya kejadian tersebut setelah korban melaporkan kepada Polisi pada tanggal 25 Januari 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *