Polres Sumenep Perketat Pengawasan di Wilayah Kepulauan Cegah Peredaran Narkoba

  • Whatsapp

Barang haram tersebut ditemukan oleh empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40).

Keempat nelayan tersebut menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di laut saat sedang menangkap ikan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Drum tersebut kemudian dibawa ke daratan dan dilaporkan kepada pihak Koramil serta Polsek setempat, sebelum akhirnya diserahkan langsung ke Polda Jawa Timur.

“Berkaca dari kejadian tersebut, ke depan kami akan memperketat pengamanan di wilayah kepulauan dengan mengoptimalkan peran Polisi Air dan Udara (Polairud) serta memperkuat kerja sama dengan TNI,” tegas AKBP Rivanda.

Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep Polda Jatim, penanganan kasus narkoba sepanjang 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selama 2025, Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap 70 kasus narkoba dengan total 98 tersangka.

Sementara pada tahun 2024, tercatat 45 kasus dengan 68 tersangka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *