Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan pengawasan terhadap muatan kendaraan menjadi salah satu prioritas karena potensi bahaya tidak selalu berasal dari barang yang tercantum dalam dokumen ekspedisi.
“Tujuan pemeriksaan ini untuk mengantisipasi adanya muatan berbahaya yang dapat memicu kebakaran atau mengganggu keselamatan pelayaran,” kata AKP Gede, Senin (10/8/2026).
Menurut AKP Gede, kadang dokumen ekspedisi sudah sesuai, namun dalam perjalanan ada sopir yang menambah muatan di luar manifes sehingga berpotensi menimbulkan risiko saat kapal berlayar.
AKP Gede menambahkan, sejumlah barang yang mendapat perhatian khusus petugas antara lain cairan mudah terbakar seperti bahan bakar minyak (BBM) dan cat berbahan kimia, gas bertekanan seperti tabung LPG dan asetilena, serta padatan mudah terbakar seperti serbuk kayu, sulfur, maupun belerang.








