Polres Situbondo Gagalkan Penyelundupan 1190 Liter BBM Solar Subsidi DN_1Juni 1, 2024 “Ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah),” pungkas AKP Momon. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,391 Pos terkaitPolda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diantaranya Warga Binaan Lapas DiamankanKapolda Jatim Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kapal Laut di Perairan Sumenep, Pencarian Korban Hilang Terus DilakukanPolda Jatim Dirikan Posko DVI dan Posko Darurat Tangani Tragedi KMP Mutiara Sentosa IIPolres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya Amankan 2 TersangkaPolda Jatim Terjunkan 30 Personel SAR Polairud dan Almatsus, Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa 2Kapolda Jatim Pastikan Tak Ada Ancaman Kerusuhan di Jatim, Warga Diminta Tak Percaya Hoaks