Polres Situbondo Berhasil Ungkap Judi Togel Tersangka Pengecer Diamankan

  • Whatsapp
Polres Situbondo Berhasil Ungkap Judi Togel Tersangka Pengecer Diamankan

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. Dalam proses penyidikan, DN dikenai pasal 303 KHUPidana di ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda 25 juta rupiah” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H menegaskan dengan adanya kasus perjudian togel yang berhasil di ungkap Satreskrim, pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan informasi dari masyarakat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Disamping itu Polres Situbondo dan Jajaran berkomitmen dalam melakukan penindakan juga tidak akan tebang pilih, dan bertindak seadil adilnya, sehingga tidak ada istilah tajam kebawah tumpul keatas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *