Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan razia itu dilakukan dengan pengecekan ponsel personel kepolisian saat apel pagi.
“Kami sudah mengimbau dan memeriksa serta melakukan pengecekan secara random khususnya saat apel pagi,” kata AKBP Candra Sasongko.
Kapolres Serang mengatakan, pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Serang.
“Kami tak berhenti untuk terus mengecek dan mengingatkan anggota terkait dengan bahanya judol (judi online),” tutup Kapolres Serang. [Kaji]








