Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi

  • Whatsapp

Menurutnya, penyidik dalam proses penanganan perkara sudah melalui tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga akhirnya kedua tersangka diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

“Kami yang mengantarkan langsung ke Kantor BNN pada Jumat (6/3/2026), dan menyaksikan penyerahan tersangka dari BNN ke panti rehabilitasi,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji menambahkan agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi baik itu secara langsung maupun dari media sosial.

“Alangkah baiknya kita komfirmasi dulu sebelum kita menyebarkan kabar berita,” tutup AKP Eko. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *