Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama 1 Bulan Terakhir

  • Whatsapp

“Rinciannya, 213,57 gram sabu dan 3.342 butir pil koplo. Selain itu kami juga menyita 10 unit handphone, 2 unit timbangan, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp 612 ribu,” jelasnya, Senin (9/12).

Dari 11 tersangka yang ada, ada 1 kasus menonjol yaitu tersangka YD yang ditangkap di sekitar Jalan Citarum, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo pada Hari Selasa tanggal 03 Desember 2024.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari tersangka YD, kita berhasil menyita 211, 66 gram sabu, 2 pil ekstasi dan 1 unit timbangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *