PROBOLINGGON| DN – Satsamapta Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan ratusan bahan peledak jenis mercon di dalam sebuah rumah warga Dusun Matekan Utara, Desa Matekan, Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Samapta AKP Siswandi mengatakan bahwa bahan peledak jenis mercon diketahui milik S (49) warga setempat.
Ia menjelaskan, keberhasilan pihaknya mengamankan bahan peledak tersebut berawal dari informasi masyarakat pada hari Senin (03/06/2024) pukul 00.30 WIB,
“Laporan Masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Besuk yang dijadikan tempat produksi bahan peledak jenis mercon,”katanya, Kamis (6/6).








