Dalam dua minggu menjadi kurir sabu, tersangka MS sudah lima kali mengambil dari PO.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.
Penangkapan ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya.








