SURABAYA| DN – Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan Polres Tanjungperak Polda Jatim.
Kali ini melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Pelabuhan Tanjungperak mengamankan kurir sabu berinisial MS (28) di Jalan Randu, Surabaya.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, tersangka MS ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram, yang diakui dari seseorang berinisial PO.








