SURABAYA | DN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengamankan seorang pria berinisial A.T. (32), warga Surabaya yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (18/8/2026).
AKP Adik mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti penyelidikan atas laporan masyarakat.
Menurut AKP Adik, saat penangkapan tersangka AT sedang menunggu pembeli dilakukan di sebuah gang kawasan Rangkah Gang 8, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya pada Rabu, (12/8/2026).








