Polres Pasuruan Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu, Tersangka Asal Gresik Diamankan

  • Whatsapp

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapati dua orang yang mencurigakan di lokasi.

Saat hendak dilakukan pemeriksaan, salah satu orang melarikan diri.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap satu orang yang masih berada di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 2 (dua) lembar uang palsu pecahan Rp50.000.

Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa uang palsu tersebut merupakan sampel yang akan ditawarkan kepada calon pembeli bersama rekannya yang melarikan diri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *