Menurut Kasat Binmas, keamanan menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu Polres Ngawi Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat.
Kasat Binmas Polres Ngawi mengimbau untuk terus menjaga kerukunan, menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Manfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas,” ujar AKP Agus Purwanto.
Ia menambahkan, Polres Ngawi akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan guna mewujudkan situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi. [Yud]








