Barang – barang yang diamankan petugas adalah terpal dan kain atau geber yang biasa digunakan untuk arena sabung ayam.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bukti.
“Sebagai langkah preemtif, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik lahan agar tidak mengizinkan pekarangannya dijadikan tempat untuk kegiatan perjudian,” ujar AKP Darminto.
Pembongkaran tempat tersebut pun dilakukan di hadapan warga setempat sebagai langkah tegas pihak kepolisian dalam menanggapi informasi masyarakat serta menjaga ketertiban umum. [Red/Yud]








