Ia menambahkan pembongkaran ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku dan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Nganjuk.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian maupun kegiatan ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Nganjuk.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas yang dipimpin Kapolsek Ngronggot AKP Darminto S.H., tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.
Namun, Polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kegiatan sabung ayam








