Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Seorang Remaja Terduga Jambret di Dawarblandong DN_1Mei 4, 2024 Saat ini pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.[Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,357 Pos terkaitPolwan Polres Blitar Berikan Pelayanan Humanis, Berbagi Air hingga Bersihkan Sampah Bersama Massa AksiSambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama OjolPolda Jambi Gunakan 1.400 Liter Cairan X-Fire untuk Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional BerbakPolrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 TersangkaCegah Karhutla, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata Gunung BromoIAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Kejahatan Perdagangan Orang