Polres Mesuji Ungkap Kasus Penembakan: Tersangka FI Gunakan Senjata Api Ilegal

  • Whatsapp

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.IK, M.IK menjelaskan, “Kejadian tersebut didasari Hutang Piutang antara tersangka dengan korban. Pihak tersangka tersebut memiliki hutang kepada korban dan akan melakukan pembayaran dengan menjaminkan senjata api rakitan miliknya. Saat menjaminkan senjata api rakitan tersangka menembakkan senjata tersebut dan mengenai kaki sebelah kiri korban, “Tegasnya.

“Tersangka di ketahui adalah pegawai honorer di salah satu Dinas Pemerintah Kabupaten Mesuji. Sedangkan untuk motif penembakan sendiri masih di dalami oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji atas dasar kesengajaan ataupun tidak. “Ungkap orang nomer satu di Mapolres Mesuji.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *