Polres Mesuji Ungkap Kasus Penembakan: Tersangka FI Gunakan Senjata Api Ilegal

  • Whatsapp

Polres Mesuji Ungkap Kasus Penembakan Tersangka Fi Gunakan Senjata Api Ilegal 2MESUJI |DN – Jajaran Polres Mesuji melalui Sat Reskrim melaksanakan Press Release kejadian penembakan yang dilakukan oleh tersangka berinisial FI Warga Desa Sido Mulyo di rumah korban bernama Ahmad di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji dengan menggunakan Senjata Api Ilegal. Selasa (15/10/24)

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.IK, M.IK, Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistiyananto S.H, M.H, Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili S.T, M.H dan Plt. Kasi Humas Polres Mesuji IPDA Tata Subrata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *