Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

  • Whatsapp

MADIUN | DN  – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (3/6/26).

Tersangka berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL – PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *