Tak hanya itu, Satreskrim juga hadir di gedung ini untuk menerima laporan maupun pengaduan terkait tindak pidana.
Seluruh fungsi pelayanan tersebut berada di bawah kendali Piket Pamapta, sehingga koordinasi dan respons terhadap kebutuhan masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Dalam sambutannya, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K menyampaikan harapannya agar keberadaan gedung SPKT yang baru diresmikan ini dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Kapolres Madiun Kota berharap dengan adanya gedung baru SPKT ini, masyarakat Kota Madiun dapat merasakan pelayanan yang semakin optimal, cepat, dan prima.








