Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi DN_1Mei 9, 2026 Polisi memperkirakan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai kurang lebih Rp.3 miliar. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,279 Pos terkaitJelang Hari Bhayangkara ke 80, Kapolres Ngawi Anjangsana ke Purnawirawan PolriGandeng HIPMI, Pemkab Sidoarjo Fokus Integrasikan UMKM ke Ekosistem IndustriKawal Hingga Fajar, Kabag Ops Polres Kediri Kota Pastikan Rombongan PSHT Melintas Kediri Kota AmanSentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian NyataKapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso, Ribuan Jamaah Padati Pendopo PesantrenPolda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika