KOTA MADIUN | DN –Dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Empat kasus pengeroyokan dan Tiga kasus penganiayaan.
Dari ungkap kasus itu, Polres Madiun Kota Polda Jatim mengamakan Sebelas orang.
Delapan orang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan dan Tiga tersangka lainnya kasus penganiayaan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Akp Agus Setiawan menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (22/5).







