Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah cukup besar pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023 narkotika sebanyak 71, pil dobel L 108 dan psikotropika 1 kasus. Sedangkan tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 210 kasus, dengan rincian 113 kasus narkotika, 97 kasus pil jenis LL, dan tidak ada kasus psikotropika.
Pada tahun 2023, jumlah tersangka laki-laki mencapai 198 orang, sementara perempuan hanya 5 orang. Tahun 2024 mencatat peningkatan jumlah tersangka laki-laki menjadi 246 orang, sedangkan jumlah perempuan tetap sama, yaitu 5 orang.
Pada tahun 2023, peran tersangka terbagi sebagai berikut: kurir 32 orang, pengedar 144 orang, pemakai 26 orang, dan produksi 1 orang. Sementara pada tahun 2024, jumlah kurir tetap 32 orang, pengedar meningkat menjadi 163 orang, pemakai naik signifikan menjadi 56 orang, dan tidak ada tersangka produksi yang tercatat.
Jumlah barang bukti yang diamankan
tahun 2023 berupa sabu sebanyak 354,4 gram, ekstasi 214 butir, ganja 1.029,06 gram, tembakau gorilla 16,51 gram, psikotropika 417 butir, dan pil jenis LL sebanyak 1.407.359 butir.
Pada tahun 2024, barang bukti sabu meningkat menjadi 831,37 gram, ekstasi melonjak ke angka 980 butir, sementara ganja dan tembakau gorilla tidak tercatat. Barang bukti psikotropika naik menjadi 933 butir, tetapi pil jenis LL menurun tajam menjadi 182.537 butir.








