KEDIRI | DN — Deretan kendaraan bermotor yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.
Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Polda Jatim pada Rabu (29/4/2026) sore.
Dalam pemaparannya, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 21 hari, jajaran Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima perkara tindak pidana yang didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi.








