“Kami ingin memastikan di Wilayah hukum Polres Kediri Kota aman, nyaman, dan menjadi tempat yang ramah bagi investor maupun wisatawan. Tidak ada ruang bagi premanisme di daerah ini,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan operasi, personel Polres Kediri Kota juga mendorong partisipasi masyarakat.
Warga diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau pungutan liar melalui layanan kepolisian 24 jam di nomor 110.
Polres Kediri kota Polda Jatim melalui patroli Cipkon berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat dan memastikan keamanan tetap terjaga selama Ops Pekat ll Semeru 2025 berlangsung.
Stabilitas kamtibmas diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan serta pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli cipta kondisi ini melibatkan personel gabungan satuan fungsi Polres Kediri Kota serta Subdenpom V/2-2 Kediri.
[Red/Yud]








