Polres Kediri Kota Sosialisasikan Agen Perlinsos, Polisi Didorong Bantu Warga Akses Bantuan Sosial

  • Whatsapp

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan terdapat dua mekanisme, yakni Perlinsos Mandiri dan Perlinsos Agen. Melalui Perlinsos Agen, petugas dapat membantu mengusulkan masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan namun belum mendapatkannya.

Ke depan, pengajuan bantuan sosial akan diarahkan melalui sistem Perlinsos. Dalam proses pengusulan, agen wajib menggunakan NIK masyarakat serta melakukan verifikasi biometrik wajah. Pengusulan bantuan PKH dan BPNT juga dilakukan melalui sistem tersebut, dengan hasil atau alasan terkait usulan yang akan muncul secara otomatis.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran melalui video tutorial, baik untuk Perlinsos Agen maupun Perlinsos Mandiri.

Dalam pendataan, satu orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) dapat melakukan pendaftaran sesuai ketentuan sistem. Karena itu, personel yang terlibat dalam pendataan masyarakat diharapkan memahami mekanisme tersebut agar pelaksanaan di lapangan berjalan tertib.

Dinas Sosial juga mengingatkan pentingnya kolaborasi ketika Bhabinkamtibmas melakukan pendataan. Dalam pelaksanaannya, anggota disarankan berkoordinasi dan didampingi perwakilan pengelola bantuan PKH dari kelurahan atau desa sehingga proses pendataan dapat berjalan lebih akurat.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran anggota Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung pendataan dan penyampaian informasi terkait program perlindungan sosial. Dengan pemahaman yang sama antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan penyaluran bantuan dapat semakin tepat sasaran serta masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat dalam proses pendataan.

 

Alternatif Judul Menarik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *