“Kami melakukan razia terhadap kendaraan yang tidak sesuai aturan, terutama pengguna knalpot brong dan pengemudi yang diduga dalam pengaruh alkohol. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif di Kota Kediri, khususnya pada malam Minggu yang rawan terjadi gangguan keamanan,” ujar AKBP Mukhlason.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam-malam tertentu yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan semangat Presisi dan komitmen “Sekartaji” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji), Polres Kediri Kota akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.[Red/Yud]








