Polres Kediri Kota Beri Pendampingan Khusus Pelayanan SIM Bagi Penyandang Disabilitas

  • Whatsapp

“Hanya saja yang berbeda adalah para disabilitas harus didampingi oleh ahli atau penerjemah bahasa isyarat bagi tuna rungu,”kata AKP Andhini.

Kasatlantas Polres Kediri Kota ini juga mengatakan, bagi penyandang seperti keterbatasan fisik atau cacat perlu alat bantu.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Untuk alat bantu kami siap memfasilitasi untuk melayani mereka,” jelas AKP Andhini.

Kasatlantas Polres Kediri Kota mengklaim, pelayanan bagi kaum disabilitas yang diusulkan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) selama ini sudah berjalan dengan baik.

Menurut AKP Andhini, jika ada pemohon SIM dari penyandang disabilitas, maka tidak perlu khawatir karena akan difasilitasi dan berkoordinasi dengan petugas di satpas untuk dibuatkan jadwal sehingga kegiatannya bisa terkoordinir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *