Polres Kediri Amankan Pelaku Maling Rokok di Ngasem DN_1Agustus 12, 2024 “Untuk pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 dan ayat (2) KUHP,”ungkap AKP Dr Fauzy. [Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,198 Pos terkaitBMKG: Pancaroba, Jatim Berpotensi Diguyur Hujan RinganSeleksi Transparan, Enam Peserta Berebut Kursi KaurDKPP Dorong Strategi Tahan Kering di Musim Kemarau“Ansor Lamongan Mantap Satu Barisan, Sinergi Bangun Desa dan Ekonomi RakyatMayoritas Berawan, Satu Daerah di Jatim Diguyur HujanGotong Royong Polres Ngawi, Sungai Bersih Bebas Banjir