Dari seluruh data tersebut, kasus penganiayaan menjadi perkara dengan laporan tertinggi, yakni sebanyak 32 kasus dengan 28 perkara berhasil diselesaikan. Disusul oleh kasus pencurian biasa sebanyak 9 kasus (7 selesai), serta curanmor sebanyak 8 kasus (5 selesai).
Dalam pengungkapan kasus curanmor, Polres Jember Polda Jatim sukses menggulung jaringan pelaku dengan meringkus 12 orang tersangka dari 5 perkara.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi, 12 unit sepeda motor hasil kejahatan, serta 3 buah kunci T/L.
Sementara untuk kasus curat, Polisi berhasil mengungkap 3 perkara dan mengamankan 3 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam, rekaman CCTV, serta alat bukti lain yang berkaitan.








